You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
700 Personil Disiapkan Pemkot Jaksel Untuk Penanggulangan Bencana Banjir
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Kerahkan 700 Personel untuk Antisipasi Banjir

Sebanyak 700 lebih personel gabungan disiapkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) untuk kesiapsiagaan penanggulangan bencana banjir di Jakarta Selatan.

Kesiapan semacam ini penting dilakukan, yaitu sebagai langkah antisipasi dalam penanggulangan bencana banjir

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, kesiapan personel menjadi salah satu hal penting dalam mengantisipasi banjir. Terlebih, saat ini sudah memasuki musim penghujan."Kesiapan semacam ini penting dilakukan, yaitu sebagai langkah antisipasi dalam penanggulangan bencana banjir," ujarnya, Selasa (31/10).

Ia menambahkan selain menyiapkan personel, pihaknya juga menyiapkan kelengkapan peralatan pendukung, seperti perahu karet, tenda, dapur umum dan lain sebagainya.

45 Personel Gabungan Tertibkan 9 Kendaraan di Kebayoran Lama

Personel gabungan ini terdiri dari Satpol PP, Sudin Sosial, Tagana, Sudin Gulkarmat, Menwa, PMI, Sudin Perindustrian dan Energi, Sudin Kesehatan, TNI, Polisi, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Perhubungan, Sudin Kehutanan, kelurahan dan kecamatan .

"Yang tidak kalah pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pengungsi, dapur umum dan kelengkapan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10642 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati